Thursday, November 7, 2019

Begini Ruwetnya Tarik Ulur Pemilihan Wagub DKI

Manuver Gerindra menyarankan 4 nama baru cawagub DKI meningkatkan ruwet proses pengisian tempat yang dibiarkan Sandiaga Uno. Ini tarik menarik Gerindra-PKS sepanjang lebih dari satu tahun.

Sandiaga mundur dari bangku Wakil gubernur DKI pada Agustus 2018 sebab jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pemilihan presiden 2019. Jadi partai politik pengusung Anies-Sandi, PKS serta Gerindra yang punyai terlibat dalam memastikan siapa yang selanjutnya gantikan tempat Sandiaga.



Lebih dari satu tahun berlalu, tempat Wakil gubernur DKI belum terisi serta prosedurnya masih mandek di DPRD DKI. Yang paling baru, Gerindra justru menyarankan 4 nama baru.

Baca Juga : Analisis Data

Berikut kilas balik ruwetnya ulur tarik penentuan wakil gubernur DKI:

Sandiaga Mundur dari Wakil gubernur DKI

Sandiaga dengan sah mundur dari tempat Wakil gubernur DKI dengan membacakan pidato pengunduran diri dalam rapat pleno DPRD DKI pada 27 Agustus 2018. Sandiaga pilih mundur sebab ingin konsentrasi maju dalam Pemilihan presiden 2019.

Beda Info PKS-Gerindra Masalah Persetujuan Wakil gubernur

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyebutkan ada surat persetujuan di antara Gerindra dengan PKS, sebagai partai pengusung Anies-Sandi. Tetapi, hal tersebut dibantah oleh Syarif yang waktu itu adalah Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Sampai Oktober 2018, belumlah ada persetujuan Gerindra-PKS masalah nama cawagub. Ditengah-tengah dinamika Pemilihan presiden 2019, PKS sempat menyebar intimidasi berbentuk kekesalan kader jika wakil gubernur DKI tidak dari PKS.

Baca Juga : Pengertian Analisis Data

Fit and Proper Test Cawagub

Pada November 2018, Gerindra serta PKS setuju ada proses fit and proper test cawagub. Awalannya, proses telah lama semenjak penentuan penguji sampai mengajukan nama yang akan diikutkan ditest itu.

Pada akhirnya, PKS serta Gerindra baru setuju masalah nama cawagub hasil fit and proper test pada Januari 2019. Dua nama yang diloloskan ialah Ahmad Syaikhu serta Agung Yulianto yang keduanya dari PKS.

Maju Mundur Penentuan di DPRD DKI

Proses mengajukan dua nama cawagub DKI itu lewat lika-liku panjang sampai pada akhirnya baru sah diterima DPRD DKI pada Maret 2019. Sesudahnya, pembentukan Pansus DPRD DKI untuk mengulas cawagub berjalan lamban. Waktu itu, ada wawasan untuk meneruskan bahasan cawagub DKI sesudah Pemilihan presiden 2019 berjalan.

Pansus Penentuan Wakil gubernur DKI di DPRD pada akhirnya baru komplet tercipta serta mulai kerja pada Mei 2019. Waktu itu, Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji dipilih jadi Ketua Pansus sesaat Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus jadi Wakil Ketua Pansus.

Baca Juga : Analisis Data

Waktu itu, DPRD DKI seolah tancap gas, diantaranya dengan kunker ke Kepri, Riau, serta Grobogan untuk belajar proses penentuan wakil gubernur. Agenda pleno juga diputuskan tanggal 22 Juli 2019.

Kenyataannya, proses penentuan wakil gubernur DKI di DPRD masih mandek. Rapat finalisasi peraturan berkali-kali dipending dengan beberapa fakta. Permasalahan kuorum bolak-balik diulas.

Rumor Politik Uang

Ditengah-tengah ulur tarik bahasan, PSI akui dengar berita ada sangkaan politik uang dalam penentuan wakil gubernur. PSI menyebutkan ada isu penetapan ketentuan kuorum berdasar bayaran.

Rumor itu langsung solid dihalau oleh DPRD DKI. Serta, Wakil Ketua DPW PSI DKI, Rian Ernest, sempat dipolisikan gara-gara pengakuannya itu.

No comments:

Post a Comment