Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo meminta warga tidak untuk cemas hadapi virus corona (Covid-19). Gaya hidup bersih serta seringkali membersihkan dengan sabun jadi langkah efisien untuk menahan penyebaran. Terhitung menghindarkan cium pipi kanan serta pipi kiri (cipika-cipiki) bila berjumpa rekanan yang sedang sakit serta tidak sehat.
"Jika semua sehat tidak apa-apa, tetapi jika ada yang sakit jauhi cipika serta cipiki," jelas plt Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, pada wartawan di kantornya Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Tari Tradisional
Menurut dia, penyebaran corona hampir sama juga dengan influenza biasa. Yaitu menyebar lewat droplet (ludah serta dahak). Hingga harus seringkali lakukan gaya hidup bersih, seringkali membersihkan sabun.
Dinas Kesehatan Kulon Progo sudah mempersiapkan 21 puskesmas serta 71 klinik pratama dan 2 rumah sakit wilayah mengetahui awal serta lakukan perawatan pasien. Bila ada pasien yang diindikasikan suspect akan dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta atau RS Panembahan Senopati Bantul.
"RSUD Wates, baru dicadangkan jika kelak disana (Sardjito serta Panembahan Senopati) penuh kita harus siap," tuturnya
Baca Juga : Pengertian Tari Tradisional
Kabid Service Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam menjelaskan sarana kesehatan yang ada siap untuk menahan serta perlakuan. Begitupun perawat serta tenaga medis yang ada telah diberi training serta pendidikan. Terhitung tersedianya obat-obatan.
Dinas, katanya, telah kumpulkan tenaga kesehatan untuk diberi publikasi serta perlakuan corona. Obat-obatan serta perlengkapan yang ada cukup serta ada.
Baca Juga : Tari Tradisional Adalah
"Obat serta perlengkapan siap, ambulance siap juga serta team akan bergerak cepat," jelas Kogam.
Tiap puskesmas diharap untuk memonitor masyarakat Kulon progo yang pulang di luar negeri. Mereka harus diawasi minimum 28 hari, dari pulangnya. Ditambah lagi mendekati lebaran, bisa banyak TKI yang pulang kampung.
"Mereka harus dipantau, serta kita telah sediakan team di puskesmas," tuturnya.
Baca Juga : Contoh Tari Tradisional
Dinas Kesehatan terus lakukan kolaborasi perlakuan dengan menggandeng pemerintah serta lembaga berkaitan yang lain. Diantaranya untuk penyebarluasan info baik mencegah, penyebaran serta menganali beberapa ciri serta pertanda terserang corona.
Wednesday, March 4, 2020
Kenapa Penimbun Masker Semarang Diciduk?
Tersangka penimbun masker di Semarang jual masker pada harga seputar Rp 275 ribu per pak, atau tambah murah dari yang dipasarkan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Lantas mengapa yang di Semarang diamankan polisi?
Ada tiga orang yang ditangkap dalam masalah penumpukan masker serta antiseptik di Kota Semarang. Ketiganya jual masker tambah mahal sampai 6 kali lipat dari harga biasa yang sekitar di Rp 30-40 ribu.
Selain itu di Pasar Pramuka disebut masker dengan type yang sama dipasarkan seharga Rp 300 ribu per pak. Polisi menyebutkan pengusutan di Kota Semarang dikerjakan sebab ada faktor menyengaja menumpuk agar barang jadi langka.
Baca Juga : Pengertian Ekosistem
"Saat barang yang sebaiknya mudah dicari jadi sulit, itu penumpukan. Jika di luaran banyak, itu bukan menumpuk. Ini sebab langka karena itu pemerintah perintahkan menertibkan," kata Direktur Kriminil Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Sampai sekarang ke-3 tersangka aktor masih dicheck Polda Jateng. Ketiganya yakni AK serta AU yang menumpuk masker, selanjutnya M yang menumpuk antiseptik. Mereka jual barang melalui online atau dengan skema kontan on delivery (COD).
"Mereka berisi produknya melalui Facebook, tentu saja tercantum nomor telephone. Dari sana warga yang cemas berupaya mencari barang yang jarang-jarang ada di pasar itu," tuturnya.
Dari pencarian, ketiganya nyatanya sempat memiliki stock 40 kardus besar berisi semasing 40 pak masker. Waktu ditangkap polisi masih sisa 10 kardus masker atau telah terjual 30 kardus.
Baca Juga : Ekosistem Adalah
"Mereka jual harga Rp 270 ribu-Rp 275 ribu, harga biasa Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Dari 40 kardus sisa 10 kardus," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna di tempat yang sama.
Polisi memiliki waktu 24 jam untuk tentukan status beberapa tersangka aktor itu. Bila diputuskan terduga mereka dapat dijaring Klausal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 mengenai Perdagangan dengan intimidasi hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
Selain itu dari pengamatan detikcom di Kota Semarang, cukup susah cari masker serta antiseptic baik di minimarket, supermarket, atau apotek. Dari beberapa info, disebut stock habis semenjak kemarin.
Ada tiga orang yang ditangkap dalam masalah penumpukan masker serta antiseptik di Kota Semarang. Ketiganya jual masker tambah mahal sampai 6 kali lipat dari harga biasa yang sekitar di Rp 30-40 ribu.
Selain itu di Pasar Pramuka disebut masker dengan type yang sama dipasarkan seharga Rp 300 ribu per pak. Polisi menyebutkan pengusutan di Kota Semarang dikerjakan sebab ada faktor menyengaja menumpuk agar barang jadi langka.
Baca Juga : Pengertian Ekosistem
"Saat barang yang sebaiknya mudah dicari jadi sulit, itu penumpukan. Jika di luaran banyak, itu bukan menumpuk. Ini sebab langka karena itu pemerintah perintahkan menertibkan," kata Direktur Kriminil Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Sampai sekarang ke-3 tersangka aktor masih dicheck Polda Jateng. Ketiganya yakni AK serta AU yang menumpuk masker, selanjutnya M yang menumpuk antiseptik. Mereka jual barang melalui online atau dengan skema kontan on delivery (COD).
"Mereka berisi produknya melalui Facebook, tentu saja tercantum nomor telephone. Dari sana warga yang cemas berupaya mencari barang yang jarang-jarang ada di pasar itu," tuturnya.
Dari pencarian, ketiganya nyatanya sempat memiliki stock 40 kardus besar berisi semasing 40 pak masker. Waktu ditangkap polisi masih sisa 10 kardus masker atau telah terjual 30 kardus.
Baca Juga : Ekosistem Adalah
"Mereka jual harga Rp 270 ribu-Rp 275 ribu, harga biasa Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Dari 40 kardus sisa 10 kardus," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna di tempat yang sama.
Polisi memiliki waktu 24 jam untuk tentukan status beberapa tersangka aktor itu. Bila diputuskan terduga mereka dapat dijaring Klausal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 mengenai Perdagangan dengan intimidasi hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
Selain itu dari pengamatan detikcom di Kota Semarang, cukup susah cari masker serta antiseptic baik di minimarket, supermarket, atau apotek. Dari beberapa info, disebut stock habis semenjak kemarin.
Kemenkes Terima 446 Spesimen
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan keseluruhan telah terima 446 spesimen yang dicheck berkaitan corona. Dari jumlahnya itu, dua telah dipastikan positif, serta masih ada 10 yang masih 'didalami'.
"Keseluruhan kita telah 446 spesimen. 2 positif, 10 yang kita dalami . Kita harus memahami benar. Serta ini bukanlah bicara mengenai kontrol spesimen, ini tidak diorientasi untuk penyembuhan mereka. Kita memahami masalah ini belumlah ada obatnya," tutur Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Klasifikasi Makhluk Hidup
Achmad menjelaskan, jumlahnya spesimen itu didapatkan dari jumlahnya 48 rumah sakit di 23 propinsi. Terhitung dengan WNI ABK Diamond Princess serta World Dream.
Dari 446 spesimen itu, diketemukan dua orang positif virus corona yang sekarang tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Selain itu, ada 10 orang yang dengan status 'didalami'. Tetapi Yuri tidak menerangkan selanjutnya, 10 orang dengan status 'didalami' ini apa masuk kelompok suspect atau masuk kelompok lain seperti pasien dipantau.
"Dari 10 orang yang didalami itu, berasal 9 dari Rumah Sakit, 1 dari Diamond Princes," kata Yuri.
"Masih kita dalami . Kita tidak mau sangsi jika positif ya positif, negatif ya negatif. Untuk kapal saya fikir telah clear 188 Dream World. Diamond Princess 68 clear. 1 masih kita tahan," tuturnya.
Selanjutnya, Achmad menjelaskan empat WNI di Jepang yang dipastikan pulih dari corona. Dua salah satunya telah diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Baca Juga : Pengertian Klasifikasi Makhluk Hidup
"Yang di Jepang telah 1 negatif 2x. Pulang bersama dengan rombongan besar. 1 orang sekarang telah keluar di RS telah di hotel serta teruskan penerbangan ke Jakarta," katanya.
Achmad menjelaskan, dua WNI bekasnya akan dikerjakan kontrol satu kali lagi, walau telah dipastikan negatif. Kontrol lagi itu disebutkan telah jadi SOP di Jepang.
"Akan dipastikan 2 orang yang telah sekali negatif. Semoga negatif jika negatif akan dipulangkan ke Tanah Air dari tanggungan dari perusahaan," tuturnya.
"Keseluruhan kita telah 446 spesimen. 2 positif, 10 yang kita dalami . Kita harus memahami benar. Serta ini bukanlah bicara mengenai kontrol spesimen, ini tidak diorientasi untuk penyembuhan mereka. Kita memahami masalah ini belumlah ada obatnya," tutur Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Klasifikasi Makhluk Hidup
Achmad menjelaskan, jumlahnya spesimen itu didapatkan dari jumlahnya 48 rumah sakit di 23 propinsi. Terhitung dengan WNI ABK Diamond Princess serta World Dream.
Dari 446 spesimen itu, diketemukan dua orang positif virus corona yang sekarang tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso. Selain itu, ada 10 orang yang dengan status 'didalami'. Tetapi Yuri tidak menerangkan selanjutnya, 10 orang dengan status 'didalami' ini apa masuk kelompok suspect atau masuk kelompok lain seperti pasien dipantau.
"Dari 10 orang yang didalami itu, berasal 9 dari Rumah Sakit, 1 dari Diamond Princes," kata Yuri.
"Masih kita dalami . Kita tidak mau sangsi jika positif ya positif, negatif ya negatif. Untuk kapal saya fikir telah clear 188 Dream World. Diamond Princess 68 clear. 1 masih kita tahan," tuturnya.
Selanjutnya, Achmad menjelaskan empat WNI di Jepang yang dipastikan pulih dari corona. Dua salah satunya telah diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Baca Juga : Pengertian Klasifikasi Makhluk Hidup
"Yang di Jepang telah 1 negatif 2x. Pulang bersama dengan rombongan besar. 1 orang sekarang telah keluar di RS telah di hotel serta teruskan penerbangan ke Jakarta," katanya.
Achmad menjelaskan, dua WNI bekasnya akan dikerjakan kontrol satu kali lagi, walau telah dipastikan negatif. Kontrol lagi itu disebutkan telah jadi SOP di Jepang.
"Akan dipastikan 2 orang yang telah sekali negatif. Semoga negatif jika negatif akan dipulangkan ke Tanah Air dari tanggungan dari perusahaan," tuturnya.
Dishub DKI Masih Kaji Putusan PTUN soal Lelang ERP
Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum tentukan akan banding atau mungkin tidak berkaitan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam masalah pemberhentian lelang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Dalam keputusan ini, Pemprov DKI Jakarta harus meneruskan lelang lama yang diurungkan.
"Jadi, pasti semua ada implikasi. Akan tetapi, sekarang saya sedang pelajari dokumen putusannya. Sebab kan kita baru bisa, kami riset dengan mendalam dokumennya seperti apa, putusan-nya apapun, baru kita akan tentukan sikap," sebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, waktu dihubungi, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Teks Diskusi
Dalam sekejap, menurut Syafrin, faksinya akan tentukan sikap apa akan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) atau terima keputusan PTUN. "Satu atau dua ini hari akan kita putuskan," sebut Syafrin.
Sekarang, Syafrin masih membahas masalah lelang baru ERP. Ia masih menempatkan sasaran lelang baru dapat diawali pada April 2020.
"Pasti masih jalan programnya. Sasaran kita masih karena itu dalam rencana untuk analisis itu kita berharap analisis itu Maret usai. April dapat proses (lelang)," kata Syafrin.
Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi
Awalnya, PTUN Jakarta memberi hukuman Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan lelang Pembangunan Skema Jalan Berbayar Elektronik (ERP/Electronic Road Pricing). Pralelang itu dimenangi oleh PT Bali Towerindo Sentral Tbk.
Masalah berawal waktu Panitia Penyediaan Barang/Layanan Pembangunan Skema Jalan Berbayar Elektronik Propinsi DKI Jakarta pada Juli 2018. Lelang diikuti oleh PT Bali Towerindo Sentral Tbk, Q Free Harapan serta Kapsch Trafficcom Ab. Hasilnya, Bali Towerindo yang disebut sisi dari Smart ERP memenangi pralelang.
Tetapi pada 2 Agustus 2019, Pemprov DKI menggagalkan proses lelang itu. Yakni Pemprov DKI mencabut Surat Pengumuman Penangguhan Lelang dengan ID Lelang 33620127.
Baca Juga : Teks Diskusi Adalah
Atas penangguhan lelang itu, Bali Towerindo Sentral tidak terima serta menuntut Pemprov DKI ke PTUN Jakarta. Gayung bersambut. Tuntutan dipenuhi.
"Mengadili. Menyetujui permohonan-permohonan yang digugat oleh penggugat semuanya dalam tunda proses lelang penyediaan barang serta layanan skema berbayar jalan elektronik 2019 sampai terdapatnya keputusan memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam eksepsi mengatakan tuntutan diskualifikasi tergugat tidak diterima dalam pembangunan penyediaan barang serta layanan skema berbayar jalan elektronik 2019," kata ketua majelis hakim, M Bijak Pratomo dalam sidang terbuka di PTUN Jakarta, Jalan Sentral Primer Raya, Cakung, Jaktim.
"Jadi, pasti semua ada implikasi. Akan tetapi, sekarang saya sedang pelajari dokumen putusannya. Sebab kan kita baru bisa, kami riset dengan mendalam dokumennya seperti apa, putusan-nya apapun, baru kita akan tentukan sikap," sebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, waktu dihubungi, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Teks Diskusi
Dalam sekejap, menurut Syafrin, faksinya akan tentukan sikap apa akan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) atau terima keputusan PTUN. "Satu atau dua ini hari akan kita putuskan," sebut Syafrin.
Sekarang, Syafrin masih membahas masalah lelang baru ERP. Ia masih menempatkan sasaran lelang baru dapat diawali pada April 2020.
"Pasti masih jalan programnya. Sasaran kita masih karena itu dalam rencana untuk analisis itu kita berharap analisis itu Maret usai. April dapat proses (lelang)," kata Syafrin.
Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi
Awalnya, PTUN Jakarta memberi hukuman Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan lelang Pembangunan Skema Jalan Berbayar Elektronik (ERP/Electronic Road Pricing). Pralelang itu dimenangi oleh PT Bali Towerindo Sentral Tbk.
Masalah berawal waktu Panitia Penyediaan Barang/Layanan Pembangunan Skema Jalan Berbayar Elektronik Propinsi DKI Jakarta pada Juli 2018. Lelang diikuti oleh PT Bali Towerindo Sentral Tbk, Q Free Harapan serta Kapsch Trafficcom Ab. Hasilnya, Bali Towerindo yang disebut sisi dari Smart ERP memenangi pralelang.
Tetapi pada 2 Agustus 2019, Pemprov DKI menggagalkan proses lelang itu. Yakni Pemprov DKI mencabut Surat Pengumuman Penangguhan Lelang dengan ID Lelang 33620127.
Baca Juga : Teks Diskusi Adalah
Atas penangguhan lelang itu, Bali Towerindo Sentral tidak terima serta menuntut Pemprov DKI ke PTUN Jakarta. Gayung bersambut. Tuntutan dipenuhi.
"Mengadili. Menyetujui permohonan-permohonan yang digugat oleh penggugat semuanya dalam tunda proses lelang penyediaan barang serta layanan skema berbayar jalan elektronik 2019 sampai terdapatnya keputusan memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam eksepsi mengatakan tuntutan diskualifikasi tergugat tidak diterima dalam pembangunan penyediaan barang serta layanan skema berbayar jalan elektronik 2019," kata ketua majelis hakim, M Bijak Pratomo dalam sidang terbuka di PTUN Jakarta, Jalan Sentral Primer Raya, Cakung, Jaktim.
Wednesday, February 12, 2020
Potret Parkir Liar di Makassar
Kehadiran parkir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sering disoroti sebab jadi salah satunya penyebab kemacetan. Parkir liar gampang didapati di jalanan Kota Makassar, khususnya di seputar pusat belanja sampai perkantoran.
Pengamatan detikcom, Kamis (13/2/2020), keadaan itu kelihatan di beberapa titik di ruas Jalan Boulevard, Makassar. Parkiran motor sampai kendaraan roda 4 banyak yang mengurai sampai ke pundak jalan.
Baca Juga : Struktur Sosial
Parkir liar di Jalan Boulevard ini mulai ramai di seputar Mal Panakukang. Dengan sigap, beberapa juru parkir liar menunggui serta menyebut pengendara mobil dan motor yang melalui untuk ditempatkan parkir di pundak jalan. Mereka berdiri disamping kiri jalan sekalian menyebut pengendara.
"Parkir di sini sebab lebih dekat jika ingin ke (mal), tinggal nyeberang," tutur salah seorang pengendara motor, Ulil, sekejap sesudah memarkirkan motornya.
Tiap kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sesaat, kendaraan roda 4 dikenakan biaya parkir Rp 5.000.
Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial
"Saya kerja di (mal), jika di sini lebih irit sampai malam (tarifnya) Rp 2.000, terus dekat jika ingin ke," tutur salah seorang pegawai toko di Mal Panakukang yang malas disebut namanya.
Parkir liar di Jalan Boulevard ini mulai kelihatan ramai pada siang hari, serta mendekati maghrib ruang parkir telah ambil beberapa pundak jalan. Mengakibatkan, jalanan sering macet pada pukul warga pulang kerja.
Parkir liar gampang didapati di Jalan Pengayoman yang tempatnya di seputar Mal Panakukang. Serta ada tempat parkir liar yang tempatnya persis di rambu larangan parkir.
Masih sama dengan di Jalan Boulevard, beberapa juru parkir liar di Jalan Pengayoman ini terlihat bersiaga disamping kiri jalan sekalian arahkan beberapa pengendara.
Baca Juga : Struktur Sosial Adalah
Kehadiran parkir liar di beberapa titik di Kota Makassar ini sering jadi perhatian. Ketentuan berkaitan parkir sendiri telah tertuang dalam Ketentuan Wilayah Nomor 17 tahun 2006.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam beberapa peluang sempat juga menyorot parkir liar yang membuat kemacetan serta mengganggu kenyamanan. Serta Nurdin memandang parkir liar bisa menghalangi investasi sebab mengganggu kenyamanan.
"Itu butuh ditertibkan, intinya kita tegas, jangan (parkir liar), ini pertaturan wali kota telah ada, jangan," kata Nurdin waktu lalu.
Pengamatan detikcom, Kamis (13/2/2020), keadaan itu kelihatan di beberapa titik di ruas Jalan Boulevard, Makassar. Parkiran motor sampai kendaraan roda 4 banyak yang mengurai sampai ke pundak jalan.
Baca Juga : Struktur Sosial
Parkir liar di Jalan Boulevard ini mulai ramai di seputar Mal Panakukang. Dengan sigap, beberapa juru parkir liar menunggui serta menyebut pengendara mobil dan motor yang melalui untuk ditempatkan parkir di pundak jalan. Mereka berdiri disamping kiri jalan sekalian menyebut pengendara.
"Parkir di sini sebab lebih dekat jika ingin ke (mal), tinggal nyeberang," tutur salah seorang pengendara motor, Ulil, sekejap sesudah memarkirkan motornya.
Tiap kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sesaat, kendaraan roda 4 dikenakan biaya parkir Rp 5.000.
Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial
"Saya kerja di (mal), jika di sini lebih irit sampai malam (tarifnya) Rp 2.000, terus dekat jika ingin ke," tutur salah seorang pegawai toko di Mal Panakukang yang malas disebut namanya.
Parkir liar di Jalan Boulevard ini mulai kelihatan ramai pada siang hari, serta mendekati maghrib ruang parkir telah ambil beberapa pundak jalan. Mengakibatkan, jalanan sering macet pada pukul warga pulang kerja.
Parkir liar gampang didapati di Jalan Pengayoman yang tempatnya di seputar Mal Panakukang. Serta ada tempat parkir liar yang tempatnya persis di rambu larangan parkir.
Masih sama dengan di Jalan Boulevard, beberapa juru parkir liar di Jalan Pengayoman ini terlihat bersiaga disamping kiri jalan sekalian arahkan beberapa pengendara.
Baca Juga : Struktur Sosial Adalah
Kehadiran parkir liar di beberapa titik di Kota Makassar ini sering jadi perhatian. Ketentuan berkaitan parkir sendiri telah tertuang dalam Ketentuan Wilayah Nomor 17 tahun 2006.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam beberapa peluang sempat juga menyorot parkir liar yang membuat kemacetan serta mengganggu kenyamanan. Serta Nurdin memandang parkir liar bisa menghalangi investasi sebab mengganggu kenyamanan.
"Itu butuh ditertibkan, intinya kita tegas, jangan (parkir liar), ini pertaturan wali kota telah ada, jangan," kata Nurdin waktu lalu.
Penolakan Renovasi Gereja di Kepri
Menko Polhukam Mahfuf Md menjelaskan penampikan perbaikan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Kepulauan Riau (Kepri) ikut diulas dalam pertemuan dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Menurut Mahfud, pemda, faksi gereja, serta tokoh warga ditempat sudah bermusyawarah.
"Itu sebetulnya sudah tidak ada apa-apa, telah usai disana, jadi itu terjadi persetujuan di antara seluruh pihak. Faksi gereja, faksi bupati, faksi komunitas umat Islam, telah hadir ke kantor Menteri Agama tanggal 12," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Teks Cerita Ulang
Hasil persetujuan yaitu, lanjut-tidaknya perbaikan gereja menanti keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. "Mereka telah setuju jaga kondusifitas wilayah, sekalian menanti keputusan peradilan tata usaha negara," katanya.
Mahfud meneruskan, petinggi wilayah serta warga ditempat sudah setuju berdamai serta jaga situasi aman.
"Serta kami sedang rapat, dikirimi (info) dari wilayah sedang ada deklarasi damai disana, di antara kelompok-kelompol gereja dengan kelompok-kelompok bersama dengan pemda ditempat," lanjut Mahfud.
Disamping itu, Mahfud menyentuh permasalahan perusakan 'musala' di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurut dia, kondisi terbaru telah aman.
Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang
"Masalah Minahasa sekaligus juga diulas, warga telah aman disana, yang ributkan di sosmed ya, tidak ada apa-apa disana, jika tidak yakin hadir saja kesana, semua telah aman," katanya.
Awalnya, penampikan itu muncul saat berlangsung kericuhan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Kericuhan dipacu salah paham karena masyarakat menyangka faksi gereja ingin lakukan pembangunan.
Walau sebenarnya gereja memang sudah kantongi izin membangun bangunan (IMB). Tetapi, waktu itu, beberapa massa yang menampik perbaikan mendatangi gereja serta lakukan protes keras.
Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah
Rupanya, awalnya tuntutan sudah dikirimkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin perbaikan gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Tuntutan diserahkan Aliansi Perduli Karimun (APK). Mereka tidak sepakat gereja yang berumur hampir 100 tahun itu diperbaiki keseluruhan di tempat sekarang.
"(APK) menampik IMB itu serta tuntut agar Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan telah keluar tiga bulan kemarin. permintaannya telah dari delapan tahun. Sesudah IMB keluar, ada faksi warga yang tidak setuju dikerjakan perbaikan keseluruhan disana. Sebab keluar dari pelabuhan itu kan terlihat gereja itu, jadi dipandang mengubah simbol," kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto waktu dihubungi, Kamis (6/2).
"Itu sebetulnya sudah tidak ada apa-apa, telah usai disana, jadi itu terjadi persetujuan di antara seluruh pihak. Faksi gereja, faksi bupati, faksi komunitas umat Islam, telah hadir ke kantor Menteri Agama tanggal 12," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Teks Cerita Ulang
Hasil persetujuan yaitu, lanjut-tidaknya perbaikan gereja menanti keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang. "Mereka telah setuju jaga kondusifitas wilayah, sekalian menanti keputusan peradilan tata usaha negara," katanya.
Mahfud meneruskan, petinggi wilayah serta warga ditempat sudah setuju berdamai serta jaga situasi aman.
"Serta kami sedang rapat, dikirimi (info) dari wilayah sedang ada deklarasi damai disana, di antara kelompok-kelompol gereja dengan kelompok-kelompok bersama dengan pemda ditempat," lanjut Mahfud.
Disamping itu, Mahfud menyentuh permasalahan perusakan 'musala' di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurut dia, kondisi terbaru telah aman.
Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang
"Masalah Minahasa sekaligus juga diulas, warga telah aman disana, yang ributkan di sosmed ya, tidak ada apa-apa disana, jika tidak yakin hadir saja kesana, semua telah aman," katanya.
Awalnya, penampikan itu muncul saat berlangsung kericuhan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Kericuhan dipacu salah paham karena masyarakat menyangka faksi gereja ingin lakukan pembangunan.
Walau sebenarnya gereja memang sudah kantongi izin membangun bangunan (IMB). Tetapi, waktu itu, beberapa massa yang menampik perbaikan mendatangi gereja serta lakukan protes keras.
Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah
Rupanya, awalnya tuntutan sudah dikirimkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin perbaikan gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Tuntutan diserahkan Aliansi Perduli Karimun (APK). Mereka tidak sepakat gereja yang berumur hampir 100 tahun itu diperbaiki keseluruhan di tempat sekarang.
"(APK) menampik IMB itu serta tuntut agar Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan telah keluar tiga bulan kemarin. permintaannya telah dari delapan tahun. Sesudah IMB keluar, ada faksi warga yang tidak setuju dikerjakan perbaikan keseluruhan disana. Sebab keluar dari pelabuhan itu kan terlihat gereja itu, jadi dipandang mengubah simbol," kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto waktu dihubungi, Kamis (6/2).
Jaksa Cecar Saksi Soal Setoran Wawan
Jaksa KPK cecar bekas Officer Operasional Bank Jawa Barat Banten (BJB) Cabang Serang Anggi Anggraeni masalah transaksi rekening punya PT Putera Pertama Jaya dalam persidangan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dalam transaksi itu ada setoran tunai untuk bayar mobil Alphard.
Hal tersebut dikatakan jaksa KPK waktu menanyakan Anggi yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Manajemen Proyek
"Di rekening yang sama, saya sample saja, tahun 2007 tanggal 23 Januari 2007, dapat saudara terangkan? Ada info itu, setoran tunai untuk bayar Alphard, semacam itu?" kata jaksa pada Anggi
"Iya sesuai dengan yang dicatat," jelas Anggi.
Setelah itu jaksa kembali membacakan berita acara kontrol (BAP) Anggi tentang pembayaran cicilan ke-1 mobil Mercedes-Benz E280 pada 4 November 2010. Pembayaran itu ada terdapatnya uang yang masuk dari BNI Jakarta punya PT Bali Pasific Pragama (BPP).
"Dalam BAP saudara terangkan ada uang masuk sesuai dengan dalam perubahan yang datang dari transfer uang masuk BNI Jakarta dari PT Bali Pasific Pragama untuk cicilan ke-1 Mercedes-Benz E280?" kata jaksa.
Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek
"Iya itu uang masuk dari bank yang lain," tutur Anggi.
Disamping itu, jaksa menanyakan ada pembayaran cicilan ke-20 mobil Mercedes-Benz E280 yang penyetornya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyetor cicilan itu memakai rekening Bank BNI.
"Tanggal 8 Desember 2010, info Tb Chaeri Wardana Bank BNI cicilan ke-20 mobil Mercy E280? Itu ada nama Tb Chaeri Wardana tujuannya itu penyetornya ia?" sebut jaksa.
"Sesuai dengan info di dokumen sich Pak," tutur Anggi.
Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah
Dalam persidangan ini, Wawan duduk jadi terdakwa dalam kapasitasnya jadi Komisaris Penting PT BPP. Ia dituduh bikin rugi negara berkaitan penyediaan alat kesehatan (alkes) di Banten serta Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dikatakan jaksa KPK waktu menanyakan Anggi yang bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Manajemen Proyek
"Di rekening yang sama, saya sample saja, tahun 2007 tanggal 23 Januari 2007, dapat saudara terangkan? Ada info itu, setoran tunai untuk bayar Alphard, semacam itu?" kata jaksa pada Anggi
"Iya sesuai dengan yang dicatat," jelas Anggi.
Setelah itu jaksa kembali membacakan berita acara kontrol (BAP) Anggi tentang pembayaran cicilan ke-1 mobil Mercedes-Benz E280 pada 4 November 2010. Pembayaran itu ada terdapatnya uang yang masuk dari BNI Jakarta punya PT Bali Pasific Pragama (BPP).
"Dalam BAP saudara terangkan ada uang masuk sesuai dengan dalam perubahan yang datang dari transfer uang masuk BNI Jakarta dari PT Bali Pasific Pragama untuk cicilan ke-1 Mercedes-Benz E280?" kata jaksa.
Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek
"Iya itu uang masuk dari bank yang lain," tutur Anggi.
Disamping itu, jaksa menanyakan ada pembayaran cicilan ke-20 mobil Mercedes-Benz E280 yang penyetornya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyetor cicilan itu memakai rekening Bank BNI.
"Tanggal 8 Desember 2010, info Tb Chaeri Wardana Bank BNI cicilan ke-20 mobil Mercy E280? Itu ada nama Tb Chaeri Wardana tujuannya itu penyetornya ia?" sebut jaksa.
"Sesuai dengan info di dokumen sich Pak," tutur Anggi.
Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah
Dalam persidangan ini, Wawan duduk jadi terdakwa dalam kapasitasnya jadi Komisaris Penting PT BPP. Ia dituduh bikin rugi negara berkaitan penyediaan alat kesehatan (alkes) di Banten serta Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Subscribe to:
Posts (Atom)






