Wednesday, March 4, 2020

Kenapa Penimbun Masker Semarang Diciduk?

Tersangka penimbun masker di Semarang jual masker pada harga seputar Rp 275 ribu per pak, atau tambah murah dari yang dipasarkan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Lantas mengapa yang di Semarang diamankan polisi?



Ada tiga orang yang ditangkap dalam masalah penumpukan masker serta antiseptik di Kota Semarang. Ketiganya jual masker tambah mahal sampai 6 kali lipat dari harga biasa yang sekitar di Rp 30-40 ribu.

Selain itu di Pasar Pramuka disebut masker dengan type yang sama dipasarkan seharga Rp 300 ribu per pak. Polisi menyebutkan pengusutan di Kota Semarang dikerjakan sebab ada faktor menyengaja menumpuk agar barang jadi langka.

Baca Juga : Pengertian Ekosistem

"Saat barang yang sebaiknya mudah dicari jadi sulit, itu penumpukan. Jika di luaran banyak, itu bukan menumpuk. Ini sebab langka karena itu pemerintah perintahkan menertibkan," kata Direktur Kriminil Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, di kantornya, Rabu (4/3/2020).

Sampai sekarang ke-3 tersangka aktor masih dicheck Polda Jateng. Ketiganya yakni AK serta AU yang menumpuk masker, selanjutnya M yang menumpuk antiseptik. Mereka jual barang melalui online atau dengan skema kontan on delivery (COD).

"Mereka berisi produknya melalui Facebook, tentu saja tercantum nomor telephone. Dari sana warga yang cemas berupaya mencari barang yang jarang-jarang ada di pasar itu," tuturnya.

Dari pencarian, ketiganya nyatanya sempat memiliki stock 40 kardus besar berisi semasing 40 pak masker. Waktu ditangkap polisi masih sisa 10 kardus masker atau telah terjual 30 kardus.

Baca Juga : Ekosistem Adalah

"Mereka jual harga Rp 270 ribu-Rp 275 ribu, harga biasa Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Dari 40 kardus sisa 10 kardus," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna di tempat yang sama.

Polisi memiliki waktu 24 jam untuk tentukan status beberapa tersangka aktor itu. Bila diputuskan terduga mereka dapat dijaring Klausal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 mengenai Perdagangan dengan intimidasi hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.

Selain itu dari pengamatan detikcom di Kota Semarang, cukup susah cari masker serta antiseptic baik di minimarket, supermarket, atau apotek. Dari beberapa info, disebut stock habis semenjak kemarin.

No comments:

Post a Comment