Keadaan bangunan peron bekas Terminal Seloaji terlihat memprihatinkan. Dalam dua tahun paling akhir, bangunan di Jalan Bijaksana Rahman Hakim, Desa Babadan, Kecamatan Ponorogo itu tidak terpakai.
Seperti pengamatan detikcom di tempat, terlihat keadaan bangunan yang tidak tertangani. Kehancuran berlangsung di, samping serta belakang gedung. Permukaan lantai di gedung terlihat kotor serta kotor.
Kepala Unit Pelaksana Terminal Type A Seloaji Eko Hadi Prasetyo menerangkan, dalam pelimpahan kuasa pengendalian terminal dari Pemkab Ponorogo ke Kemenhub, komplek bangunan bekas peron itu tidak turut dilimpahkan.
Baca Juga : Pengertian Anggaran
"Sisi timur tidak, cuma sisi barat saja yang saat ini diurus Kemenhub," kata Eko waktu didapati di kantornya, Kamis (19/9/2019).
Menurut Eko, kompleks Terminal Seloaji tempati tanah seluas 7 Ha. Waktu pelimpahan 2017, rupanya cuma 4 Ha ruang disamping barat yang dilimpahkan. Itu juga tidak semua. Ruangan terbuka hijau serta ruang parkir sepeda motor disamping barat masih jadi punya wilayah.
Sesaat disamping timur, semua tanah plus bangunan peron lama masih berstatus asset pemkab ditempat. "Tetapi umumnya bangunan itu digunakan untuk bersihkan bis AKAP yang dari Jakarta serta Bali," terangnya.
Eko memberikan tambahan, bila saja pengendalian terminal semuanya diberikan ke Kemenhub, pasti luas tempat 7 Ha itu akan dibuat dengan mengagumkan. Tetapi dia pun tidak dapat mengharap lebih sebab Pemkab mempunyai alasan tertentu atas tempat itu.
Baca Juga : Anggaran Adalah
Umumnya wilayah, lanjut Eko, umumnya berat melepas asset mereka bersamaan kebijaksanaan baru itu. Terhitung beberapa jembatan timbang yang diambil pindah oleh Kemenhub per 2017.
"Mereka eman (sayang) sebab jadi satu diantara pos penghasilan asli wilayah (PAD). Terhitung sekarang juga, wilayah masih memungut retribusi spesial untuk parkir sepeda motor, sebab status asetnya masih punya wilayah," ujarnya.

No comments:
Post a Comment