Tuesday, October 1, 2019

HMI Ikut Demo

Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) merapat ke seputar gedung DPR. Mereka masuk dengan massa mahasiswa terlebih dulu mengadakan tindakan.

Pengamatan detikcom di Jalan Gatot Subroto arah Slipi seputar jam 14.25 WIB, Selasa (1/10/2019), ada dua bis serta 1 mobil komando yang bawa massa HMI serta Pelajar Islam Indonesia (PII). Massa kenakan atribut HMI atau PII.



Mereka lalu bergerak mengarah kolong flyover Ladokgi. Tempat massa HMI selanjutnya bersisihan dengan massa mahasiswa yang longmarch dari Jalan Gerbang Pemuda ke arah Jalan Gatot Subroto arah depan gedung DPR. Mereka tidak langsung bisa bercampur karena ada sekat beton yang menghambat dibawah flyover Ladokgi.

Baca Juga : Perubahan Sosial

Satu orang dari atas mobil komando HMI lalu berorasi. Menurut dia, negara ini tidak sedang baik-baik saja.

"Negara kita tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Saat saya meneriakkan tindakan selekasnya teman-teman jawab loloskan generasi. Jangan dibiarkan negara atau siapa saja merampas hak suara rakyat Indonesia terhitung kita mahasiswa serta pelajar. Di sini kita akan suarakan jika negeri ini sudah memberikan contoh tidak baik pada kita generasi muda, kepribadian terdegradasi, korupsi jadi hal wajar yang dibiarkan tersebar ditengah-tengah bangsa," katanya.

Diluar itu, orator protes pemerintah batasi mahasiswa serta pelajar dalam mengemukakan inspirasi. Si orator menyentuh masalah karhutla di Sumatera serta Kalimantan. \

Baca Juga : Pengertian Perubahan Sosial

"Kami meminta KPAI serta Kemendikbud mencabut surat edaran yang melarang pelajar serta mahasiswa bernada karenanya sudah melanggar konstitusi. Diluar itu teman-teman, kita lihat bagaimana hak hidup sehat buat saudara kita rakyat Kalimantan serta Sumatera terenggut. Negara tidak berhasil teman-teman, kebakaran rimba serta tempat merenggut hak hidup sehat warga," sebut si Orator.

Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran Nomer 9 Tahun 2019 mengenai Mencegah Keterkaitan Peserta Didik Dalam Tindakan Unjuk Rasa Punya potensi Kekerasan. Surat tertanggal 27 September 2019 itu diperuntukkan pada kepala wilayah serta kepala dinas pendidikan di semua Indonesia.

"Saya ingin memperingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita jagalah dari beberapa jenis tindak kekerasan atau ada di lingkungan dimana ada peluang meneror jiwa yang berkaitan," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam info tertulisnya, Sabtu (28/9).

Baca Juga : Perubahan Sosial Adalah

Diluar itu, Menristekdikti M Nasir sudah pernah menyebutkan akan ada sangsi pada rektor perguruan tinggi (PT) bila berlangsung mobilisasi mahasiswa di kampusnya.

"Kelak akan kita lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa. Jika ia mengerahkan ya dengan sangsi yang kita kerjakan sangsi keras yang kami kerjakan ada dua, dapat dalam soal ini peringatan, SP1, SP2," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

No comments:

Post a Comment